Cara Mengurus Akta Kematian yang Hilang di Dukcapil

4.700 Butir Ekstasi Senilai Rp1 Milyar Gagal Edar di Muratara

 


MURATARA, GNL - Tak kurang 4.700 Butir narkotika jenis pil ekstasi senilai Rp1 miliar, berhasil digagalkan peredarannya oleh Polres Muratara (Sumsel) asal Pekanbaru (Riau).


Menurut Plt Kapolres Muratara AKBP Andi Baso dalam keterangan rilisnya Senin (14/2/2022), rencananya ribuan pil ekstasi ini akan diedarkan di wilayah hukum Polres Muratara di tujuh kecamatan, namun berhasil digagalkan satuan petugas polisi Kasat Narkotika Polres Muratara pada 10 Febuari 2022 lalu, pukul 02.00 WIB pagi di kelurahan Surulangun. 


“Tersangka bernama Firman Alamsyah (19), warga Desa Surulangun kampung dua seberang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Tersangka ditangkap bersama barang bukti total 4.700 pil ekstasi siap diedarkan,” kata AKBP Andi Baso didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi.


Lebih detail ia menjelaskan, dari penangkapan diamankan total 4.700 barang bukti pil ekstasi tersebut, terdiri dari 10 bungkus narkotika jenis pil ekstasi yang terbagi dari tujuh bungkus pil ekstasi warna biru sebanyak 3.300 butir dan tiga bungkus pil ekstasi narkotika warna merah muda sebanyak 1.400 butir yang total beratnya 1.909,9 Gram. Kemudian turut disita satu buah tas ransel kecil dan satu lembar uang pecahan 100 ribu rupiah dari tangan tersangka.


Kapolres Muratara menerangkan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Muratara, jika akan ada transaksi narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Muratara, tepatnya di Kecamatan Rawas Ulu depan masjid dekat kirana windu.


Alhasil, ditempat yang disebutkan ditangkaplah tersangka oleh anggota Sat Narkoba yang melakukan penyamaran terhadap dua orang yang diduga pelaku. “Satu orang tersangka berhasil diamankan, satunya berhasil melarikan diri dan belum diketahui identitasnya,” ia mengungkapkan.


Lebih lanjut Kapolres menerangkan, dari barang bukti jenis pil ekstasi yang akan disebar di bumi berselang serundingan tersebut jika dirupiahkan bernilai lebih Rp1 miliyar.


Ia mengimbau masyarakat Muratara khususnya, menjaga Muratara dengan baik dengan tidak mendukung, tidak melindungi apalagi membantu mengedarkan narkoba.


Terakhir Kapolres mengingatkan, barang jenis narkotika sangat berbahaya bagi generasi muda yang akan menghancurkan peradaban kehidupan masyarakat di Muratara khususnya dan Indonesia umumnya. 




Komentar